5 Bulan Diburu, Pelaku Persetubuhan Anak di Jambi Ditangkap

Budi Utomo
Pelaku persetubuhan anak di Jambi, MF (19) ditangkap polisi. (Foto: Budi Utomo)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku persetubuhan anak di Tebo, Jambi, inisial MF (19) yang telah buron selama lima bulan. MF dilaporkan menyetubuhi pacarnya PH (16).

"Pelaku ini terkenal lihai saat ingin ditangkap," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi, Sabtu (29/7/2023).

Dia mengatakan, tim gabungan Polres Tebo dan Polsek Jelutung mengetahui keberadaan MF di Kelurahan Sipin. Setelah dilakukan pengintaian, tim gabungan menangkap MF saat sedang bekerja.

Polisi juga mengamankan handphone MF dan pakaian yang digunakan saat menyetuubuhi korban di pangkas rambut di Kecamatan Tebo Ulu.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo untuk pemeriksaan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

22 hari lalu

Angin Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kerinci Jambi, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak 

23 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

2 bulan lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

3 bulan lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal