5 Hektare Lahan Bekas Tambang Ilegal di Toboali Disulap Jadi Kebun Jambu Mete

Wiwin Suseno
Penanaman 1.200 bibit pohon jambu mete di lahan bekas tambang di Hutan Lindung Dusun Parit 9, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id – Lahan bekas tambang di Hutan Lindung Dusun Parit 9 Desa Gadung Kecamatan Toboali Bangka Selatan disulap menjadi kebun jambu mete. Lahan seluas 5 hektare tersebut rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan reboisasi tersebut dilakukan polisi bersama TNI, Pemkab Bangka Selatan dan KPHP Muntai Palas dengan menanam bibit jambu mete pada Jumat (28/1/2022). 

"Jumlah jambu mete yang ditanam hari ini sebanyak 1.200 bibit termasuk pupuk," katanya.

Pihaknya, kata dia, akan terus melakukan perawatan dan pengawasan dengan melibatkan kelompok tani agar tanaman dapat tumbuh dengan baik.

"Nanti setelah ini kami akan cari titik lainnya di Bangka Selatan yang sekiranya perlu dilakukan reboisasi," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

17 hari lalu

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi

3 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

3 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

4 bulan lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal