Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curat di Pangkalpinang Tak Berkutik Disergap Polisi

Haryanto
Detik-detik penangkapan pelaku di kawasan Ketapang Pangkalpinang. (Foto:iNews.id/Haryanto)

Pelaku kemudian langsung digiring ke kediamannya untuk mencari barang bukti kejahatannya. Di sana polisi menemukan mesin genset, gerinda dan alat bor.

"Pelaku ini melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Tamansari, kami menangkap pelaku di pinggir jalan di kawasan industri Ketapang, Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Rabu (2/12/2020).

Dia mengatakan, usai penangkapan pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tamansari, untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

19 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

24 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal