Apes, Pencuri di Pangkalpinang Ditangkap saat Beraksi

Irwan Setiawan
Polisi tangkap pelaku pencurian di Pangkalpinang. (Foto : Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku berinisial MH (35) ditangkap saat beraksi.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan, MH diamankan saat melancarkan aksinya bersama temannya di sebuah rumah di Jalan Nyatoh, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Jumat (20/1/2023). 

"Pelaku berinisial MH berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini dalam proses pengejaran polisi," kata Maladi, Selasa  (24/1/2023). 

MH adalah warga Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang. Penangkapan MH berawal dari penyelidikan polisi di seputaran rumah korban yang kehilangan sejumlah barang berharga dalam rumah.

“Barang-barang yang hilang berupa kasur, lemari, AC, kulkas, dan lainnya,” ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal