Ayah Yoshua Berharap Sambo Dijerat Pasal 340 KUHP dengan Ancaman Hukuman Mati

Azhari Sultan
Samuel Hutabarat saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Foto: Istimewa)

"Sepantas-pantasnya adalah hukuman mati karena mereka telah melakukan kejahatan yang luar biasa," katanya.

Dalam persidangan sehari sebelumnya, terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal hanya dituntut 8 tahun penjara.

Tiga terdakwa lain dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer dijadwalkan menghadapi tuntutan.

Ferdy Sambo telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadapi tuntutan dalam persidangan hari ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

1 bulan lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

1 bulan lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

2 bulan lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal