Bacok Tetangga, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Pelaku mencium anaknya sebelum dibawa ke kantor polisi. (Foto : iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Alhadi alias Adi (35) warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi karena membacok tetangganya, Kamis (10/6/2021). Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat memeluk dan mencium anaknya.

"Nak ayah pergi kerja dulu, sudah dijemput teman (polisi). Kali ini lama ayah pulang, jangan nakal dan jangan melawan ya nak," kata Alhadi.

Pelaku ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang, tak lama setelah ia dilaporkan korban Cahya (36) tetangganya yang tinggal di Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

Menurut keterangan pelaku, penganiayaan berat (anirat) itu terjadi pada Rabu (9/6/2021) kemarin. Peristiwa berdarah itu diduga berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Sesaat sebelum kejadian, pelaku sedang mengajar anaknya sekitar pukul 21.00 WIB. Namun korban merasa terganggu dengan suara berisik yang bersumber dari pelaku bersama anaknya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

14 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

14 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal