Bacok Tetangga, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Pelaku mencium anaknya sebelum dibawa ke kantor polisi. (Foto : iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Alhadi alias Adi (35) warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi karena membacok tetangganya, Kamis (10/6/2021). Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat memeluk dan mencium anaknya.

"Nak ayah pergi kerja dulu, sudah dijemput teman (polisi). Kali ini lama ayah pulang, jangan nakal dan jangan melawan ya nak," kata Alhadi.

Pelaku ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang, tak lama setelah ia dilaporkan korban Cahya (36) tetangganya yang tinggal di Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

Menurut keterangan pelaku, penganiayaan berat (anirat) itu terjadi pada Rabu (9/6/2021) kemarin. Peristiwa berdarah itu diduga berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Sesaat sebelum kejadian, pelaku sedang mengajar anaknya sekitar pukul 21.00 WIB. Namun korban merasa terganggu dengan suara berisik yang bersumber dari pelaku bersama anaknya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

3 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal