Bandar Narkoba Buka Mulut, Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas Pangkalpinang

Rachmat Kurniawan
Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah mensinyalir peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selindung Pangkalpinang. Seorang bandar narkoba yang tertangkap dalam Operasi Antik Menumbing 2022 buka suara.

"Kita sinyalir peredaran narkotika jenis sabu ini yang mengatur sindikatnya ada di Lapas Selindung Pangkalpinang," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario, Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan, dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap memang ada kecurigaan peredaran narkoba di Bangka Tengah diatur dari lapas. 

"Kita intersep percakapannya, komunikasinya, memang ada indikasi ke arah sana," tuturnya.

Menurutnya, dalam Operasi Antik Menumbing 2022 ini Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap enam tersangka. Tiga di antaranya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang diamankan yakni 19,23 gram sabu.

"Sementara dari pemeriksaan Sat Res Narkoba kita, belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan sindikat luar pulau," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

13 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal