Bangka Barat Bentuk Tim Terpadu Bahas Izin Usaha Sawit

Rizki Ramadhani
Bangka Barat membentuk tim terpadu untuk mengurus perizinan kebun usaha sawit. Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming menyebutkan, banyak perusahaan dengan lahan puluhan hektare di Bangka Barat tak memiliki HGU. Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani

"Saya harap minimal 40 sampai 50 persen itu tenaga kerja mereka itu masyarakat asli Bangka Barat," tuturnya.

Menurutnya, beberapa usaha perkebunan di Bangka Barat sudah memiliki izin. Namun terdapat sejumlah perusahaan yang harus memperbaiki perizinan.

"Yang wilayahnya di kabupaten jadinya masuk di provinsi, itu yang harus kami bereskan. Ada beberapa perusahaan yang seperti itu yang harus kami selesaikan dan semua kalau yang di atas 25 hektare yang besar-besar khususnya tapi ada yang belum (HGU) maka tim ini akan bekerja melakukan pendataan yang punya luasan 25 hektare itu kewajibannya harus punya HGU," tuturnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
4 hari lalu

Karyawan PTPN IV Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Labuhanbatu

15 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

4 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

4 bulan lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal