Baru Nikah 1,5 Bulan, Pengantin Baru Ditangkap Polisi Gegara Suami Edarkan Sabu

Rizki Ramadhani
Polsek Tempilang mengamankan bandar narkoba Faizal Halim alias Ical. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap bandar narkoba, Faizal Halim di Desa Buyan Kelumbi, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat. Istri Faizal Halim yang berada di lokasi penangkapan ikut diamankan.

Namun sang istri ternyata tidak mengetahui kalau suami yang baru dinikahi selama 1,5 bulan itu seorang bandar narkoba.

"Karena masih baru menikah, dirinya rela diajak oleh suaminya keluar rumah untuk menemui temannya yang baru dikenal tersebut di Dusun Kelumbi," kata Kapolsek Tempilang Iptu Ahmad Mukhlis, Kamis (26/1/2023).

Dari pemeriksaan terungkap Faizal Halim seorang residivis kasus narkoba. Pria yang dipanggil Ical itu baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama.

Penangkapan Ical terjadi pada Selasa (24/1/2023) berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Buyan Kelumbi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Kalteng, 1 Polisi Gugur 2 Anggota Hilang

57 tahun lalu

Kabar Duka, Polisi di Katingan Kalteng Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal