Baru Nikah 1,5 Bulan, Pengantin Baru Ditangkap Polisi Gegara Suami Edarkan Sabu

Rizki Ramadhani
Polsek Tempilang mengamankan bandar narkoba Faizal Halim alias Ical. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap bandar narkoba, Faizal Halim di Desa Buyan Kelumbi, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat. Istri Faizal Halim yang berada di lokasi penangkapan ikut diamankan.

Namun sang istri ternyata tidak mengetahui kalau suami yang baru dinikahi selama 1,5 bulan itu seorang bandar narkoba.

"Karena masih baru menikah, dirinya rela diajak oleh suaminya keluar rumah untuk menemui temannya yang baru dikenal tersebut di Dusun Kelumbi," kata Kapolsek Tempilang Iptu Ahmad Mukhlis, Kamis (26/1/2023).

Dari pemeriksaan terungkap Faizal Halim seorang residivis kasus narkoba. Pria yang dipanggil Ical itu baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama.

Penangkapan Ical terjadi pada Selasa (24/1/2023) berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Buyan Kelumbi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

18 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

22 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

22 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

29 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal