Baru Nikah 1,5 Bulan, Pengantin Baru Ditangkap Polisi Gegara Suami Edarkan Sabu

Rizki Ramadhani
Polsek Tempilang mengamankan bandar narkoba Faizal Halim alias Ical. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap bandar narkoba, Faizal Halim di Desa Buyan Kelumbi, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat. Istri Faizal Halim yang berada di lokasi penangkapan ikut diamankan.

Namun sang istri ternyata tidak mengetahui kalau suami yang baru dinikahi selama 1,5 bulan itu seorang bandar narkoba.

"Karena masih baru menikah, dirinya rela diajak oleh suaminya keluar rumah untuk menemui temannya yang baru dikenal tersebut di Dusun Kelumbi," kata Kapolsek Tempilang Iptu Ahmad Mukhlis, Kamis (26/1/2023).

Dari pemeriksaan terungkap Faizal Halim seorang residivis kasus narkoba. Pria yang dipanggil Ical itu baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama.

Penangkapan Ical terjadi pada Selasa (24/1/2023) berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Buyan Kelumbi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

7 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

20 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

26 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

26 hari lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal