Bawaslu Bangka Barat Temukan Identitas Ganda di Rutan Mentok

Rizki Ramadhani
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Fahlevi. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Rio menyampaikan langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kemungkinan yang bersangkutan akan mencalonkan diri pascamenjalani masa tahanan. Lalu menggunakan identitas Firdaus yang notabenenya tidak memiliki catatan pernah dihukum atas sebuah perkara. 

"Kita tidak pernah tahu dia setelah jalani masa tahanan mau mencalonkan diri atas nama Firdaus bahwa tidak pernah terpidana. Sedangkan dalam Pasal 520 UU Nomor 7 sudah jelas disebutkan, setiap orang menggunakan dokumen palsu untuk kepentingan pencalonan, kurang lebih seperti itu akan dikenakan sanksi pidana," ujarnya. 

Sebagai lembaga yang memiliki tupoksi utama mencegah potensi kecurangan saat pesta demokrasi, Bawaslu Bangka Barat akan mengawal temuan ini hingga diputuskan pengadilan. 

"Nantinya, putusan perbaikan identitas ini juga akan disampaikan pihaknya ke Rutan Kelas IIB Mentok," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
18 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal