Bawaslu Bangka Barat Terima 54 Laporan Warga yang Identitasnya Dicatut Parpol

Rizki Ramadhani
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menerima laporan adanya 54 warga yang identitasnya dicatut partai politik (parpol). Puluhan warga tersebut menyatakan tidak pernah mengisi formulir keanggotan parpol.

"Hampir semua yang melaporkan ke bawaslu itu menyatakan sampai saat ini mereka tidak pernah mengisi formulir keanggotan partai politik, apalagi seorang ASN dan TNI/Polri," kata Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, Rabu (28/9/2022). 

Dia menuturkan daftar identitas warga yang dicatut tersebut, mayoritas merupakan pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason, serta anggota TNI dan Polri. 

"Prosesnya saya juga tidak paham, ada TNI, kepolisian, PNS, PHL, masyarakat juga ada," tuturnya. 

Dengan adanya laporan itu, Bawaslu merekomendasikan hal tersebut kepada KPU agar menyampaikan kepada partai politik.

"Sampai sekarang kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU, nanti secara berjenjang menyampaikan kepada partai politik," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

10 hari lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

14 hari lalu

Viral Cekcok Oknum TNI dan Toke Sawit di Labuhanbatu Utara, Berawal dari Teguran

15 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal