Pilu! Gadis di Pati Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Bertahun-Tahun, Ini Modusnya
PATI, iNews.id – Kejahatan seksual memilukan menimpa gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Korban diduga menjadi korban pemerkosaan berkali-kali oleh ayah dan kakak tirinya berinisial UK (46) dan TH alias B (19) selama dua tahun terakhir.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Sigit, mengungkapkan kejahatan persetubuhan anak di bawah umur tersebut telah berlangsung sejak Juli 2024 hingga September 2026.
"Perlakuan itu dilakukan selama kurun waktu dua tahun. Yang miris, ketika kakak tiri korban melakukan aksi tersebut, bapak tirinya justru merekam kejadian itu untuk dipakai melakukan intimidasi kepada korban," ujar Kombes Pol Sigit di Mapolresta Pati, Selasa (27/10/2026).
Insiden memilukan ini berawal saat kakak tiri korban, TH, melakukan aksi keji tersebut. Perbuatan TH diketahui oleh ayah tiri korban, UK. Namun bukannya melindungi sang anak, UK justru mendokumentasikan aksi kejahatan tersebut ke dalam rekaman video.
Rekaman video itu kemudian dijadikan senjata oleh UK untuk mengancam dan memaksa korban agar mau menuruti nafsu bejatnya puluhan kali.