Begal Ambulans Covid-19 Ditangkap, Kaki Pelaku Ditembak saat Berusaha Kabur

Endro Dwirawan
Begal ambulans Covid-19, EDS (tengah) ditangkap Polres Rejang Lebong setelah buron selama 1 tahun. (Foto: iNews/Endro Dwirawan)

BENGKULU, iNews.id - Begalambulans Covid-19 di Rejang Lebong, Bengkulu inisial EDS (24) yang telah buron selama satu tahun akhirnya tertangkap. Polisi menembak kaki EDS karena berusaha kabur.

"Kita amankan satu pelaku DPO dengan TKP penangkapan di sebuah pondok di Dusun Gardu," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, Senin (5/9/2022).

EDS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rejang Lebong setelah membegal ambulans yang baru pulang  mengantar pasien Covid-19 ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada Juli 2021.

Saat itu EDS membegal ambulans bersama lima rekannya di Binduriang. Satu pelaku yang merupakan otak kejahatan telah ditangkap lebih dulu dan empat masih dalam pengejaran.

Dari pemeriksaan terungkap kalau EDS pemain lama. Dia residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Binduriang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

24 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

25 hari lalu

5 Fakta Ambulans Kecelakaan Beruntun di Tol Batang-Semarang Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal