Begal Ambulans Covid-19 Ditangkap, Kaki Pelaku Ditembak saat Berusaha Kabur

Endro Dwirawan
Begal ambulans Covid-19, EDS (tengah) ditangkap Polres Rejang Lebong setelah buron selama 1 tahun. (Foto: iNews/Endro Dwirawan)

BENGKULU, iNews.id - Begalambulans Covid-19 di Rejang Lebong, Bengkulu inisial EDS (24) yang telah buron selama satu tahun akhirnya tertangkap. Polisi menembak kaki EDS karena berusaha kabur.

"Kita amankan satu pelaku DPO dengan TKP penangkapan di sebuah pondok di Dusun Gardu," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, Senin (5/9/2022).

EDS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rejang Lebong setelah membegal ambulans yang baru pulang  mengantar pasien Covid-19 ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada Juli 2021.

Saat itu EDS membegal ambulans bersama lima rekannya di Binduriang. Satu pelaku yang merupakan otak kejahatan telah ditangkap lebih dulu dan empat masih dalam pengejaran.

Dari pemeriksaan terungkap kalau EDS pemain lama. Dia residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Binduriang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Identitas 3 Korban Tewas Ambulans Tabrak Truk di Tol Pekanbaru, Salah Satunya Perawat

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 3 Orang di Tol Pekanbaru, Ambulans Hilang Kendali Tabrak Truk

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal