Bejat, Pria di Bangka Tengah Sodomi Anak di Bawah Umur

Rachmat Kurniawan
Tersangka Y (38) saat diamankan polisi. (Foto:ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi lantaran melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali terhadap korban, sejak tahun 2020 silam.

Pelaku diketahui berinisial Y (38) warga Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Aksi pencabulan sesama jenis ini terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Bahkan, aksi pelecehan seksual itu sudah dilakukan pelaku terhadap korban sejak 2020 silam.

"Benar, pada Kamis 20 Oktober 2022 sekira pukul 9.30 WIB, kami mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Terentang,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Jumat (21/10/2022).

Mendapatkan laporan tersebut, kata dia, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

14 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

17 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

18 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

22 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal