Bejat, Pria di Bangka Tengah Sodomi Anak di Bawah Umur

Rachmat Kurniawan
Tersangka Y (38) saat diamankan polisi. (Foto:ist)

“Pada Jumat 21 Oktober 2022 sekira pukul 00.30 WIB polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Pelaku pun mengakui kejahatannya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis tentang Pencabulan serta Undang Undang Perlindungan Anak.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

14 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

17 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

18 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

22 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal