Beraksi di 14 TKP, 3 Pelaku Curas dan Curat di Pangkalpinang Ditangkap

Ikhsan Firmansyah
Beraksi di 14 TKP, 3 pelaku curas dan curat di Pangkalpinang ditangkap. (Foto : Sindonews)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Salah satu pelaku telah beraksi di 14 TKP di wilayah Pangkalpinang dan Bangka Tengah. 

Ketiga pelaku yakni GP alias Gegen (19), Ri alias Nano dan De alias Dedi (22). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.

“Pelaku Gegen dan Nano diamankan di Desa Penyak Koba Kabupaten Bangka Tengah, sedangkan Dedi di Air Itam Pangkalpinang,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol A Maladi, Senin (7/2/2022).

Penangkapan berdasarkan informasi dari korban mengenai ciri-ciri pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang menguasai satu unit handphone Redmi Note 10S warna biru diduga barang hasil curian.

“Dari hasil penyelidikan, petugas langsung mengamankan Gegen dan Nano di rumah orang tuanya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit handphone yang diduga hasil curian,” ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

1 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

1 bulan lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

3 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal