Beraksi di 8 TKP, Pencuri di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka HE saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang pelaku pencurian di Bangka Tengah, Bangka Belitung, berinisial HE (41) ditangkap polisi, Sabtu (16/7/2022). Pelaku telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka di wilayah Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

"Tersangka diamankan Satreskrim Polres Bangka Tengah pada Sabtu kemarin sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka telah beraksi di delapan TKP,” kata AKP Wawan, Minggu (17/7/2022).

Penangkapan tersangka HE berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian terkait aksi pencurian di rumahnya.

“Berdasarkan laporan itu kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di kediamannya di Desa Belilik Kecamatan Namang,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal