Beraksi di 8 TKP, Pencuri di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka HE saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto: ist)

Saat akan ditangkap, kata dia, tersangka HE sempat berusaha melarikan diri.

“Sehingga kami melakukan tindakan terukur terhadap tersangka,” ucapnya.

Dia mengatakan akibat pencurian yang dilakukan tersangka HE, korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bangka Tengah. Tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal