Beraksi di 8 TKP, Pencuri di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka HE saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto: ist)

Saat akan ditangkap, kata dia, tersangka HE sempat berusaha melarikan diri.

“Sehingga kami melakukan tindakan terukur terhadap tersangka,” ucapnya.

Dia mengatakan akibat pencurian yang dilakukan tersangka HE, korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bangka Tengah. Tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

2 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai Mamuju, Polisi Temukan Sejumlah Luka

14 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

27 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal