Beraksi di 8 TKP, Pencuri di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka HE saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang pelaku pencurian di Bangka Tengah, Bangka Belitung, berinisial HE (41) ditangkap polisi, Sabtu (16/7/2022). Pelaku telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka di wilayah Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

"Tersangka diamankan Satreskrim Polres Bangka Tengah pada Sabtu kemarin sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka telah beraksi di delapan TKP,” kata AKP Wawan, Minggu (17/7/2022).

Penangkapan tersangka HE berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian terkait aksi pencurian di rumahnya.

“Berdasarkan laporan itu kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di kediamannya di Desa Belilik Kecamatan Namang,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal