Bintang Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Ternyata karena Kasus Ini

Antara
Suharli
Polres Belitung Timur menangkap ZP (26), bintang Laskar Pelangi terkait kasus tabrak lari dan pengancaman dengan senjata tajam. (Foto: Ist)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap bintang film Laskar Pelangi, inisial ZP (26) di Belitung Timur. ZP ditangkap terkait kasus tabrak lari dan pengancaman dengan senjata tajam.

"Kami telah  mengamankan ZP dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Minggu (30/4/2023).

ZP adalah pemeran tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi. Dia dan kelima rekannya itu ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.

"Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan telepon genggam," ujarnya.

Berdasarkan laporan korban, ZP dan kelima rekannya menaiki mobil Suzuki Ertiga dan mengacungkan senjata tajam hingga menakut-nakuti sejumlah orang di jembatan Boom Gantung pada Jumat (28/4/2023) malam. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

7 hari lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

16 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

18 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

20 hari lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal