BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

Haryanto
BNNP Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram. (Foto: Haryanto).

Dia menjelaskan, sabu tersebut dibawa para pelaku dari Medan melalui jalur darat, kemudian menyeberang lewat Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat.

Barang bukti sabu, kata dia dibungkus dalam kemasan berwarna merah dengan tulisan ‘King 86’. Para kurir, lanjut dia dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke penadah. 

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor BNNP Bangka Belitung. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

BNN Ungkap 173 Kasus Penyelundupan Narkoba, Sita 683,8 Kg Sabu-Ganja

3 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

5 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

5 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

5 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal