BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

Haryanto
BNNP Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram. (Foto: Haryanto).

Dia menjelaskan, sabu tersebut dibawa para pelaku dari Medan melalui jalur darat, kemudian menyeberang lewat Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat.

Barang bukti sabu, kata dia dibungkus dalam kemasan berwarna merah dengan tulisan ‘King 86’. Para kurir, lanjut dia dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke penadah. 

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor BNNP Bangka Belitung. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Ungkap 173 Kasus Penyelundupan Narkoba, Sita 683,8 Kg Sabu-Ganja

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal