BNNP Babel Tangkap Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 500 Butir Ekstasi

Haryanto
BNNP Babel menangkap bandar ekstasi di Pangkalpinang. Barang bukti 500 butir ekstasi diamankan. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) menyergap seorang pengedar narkoba di pinggir jalan di Kota Pangkalpinang. Dia membawa 500 butir pil ekstasi untuk diedarkan.

Pelaku yang ditangkap adalah Rahmat. Setelah dilakukan pengembangan, petugas BNNP Babel menangkap satu pelaku lain yakni Zul di sebuah warung di Kota Pangkalpinang.

Ternyata Zul adalah pemilik ratusan butir ekstasi itu. Setelah selesai bertransaksi, ratusan butir ekstasi itu berpindah tangan ke Rahmat.

Petuga BNNP Babel lalu menggeledah kontrakan Zul. Namun tak ada ekstasi yang ditemukan. 

"Kami dapatkan dua tersangka. R pemesan dan Z ini bandarnya," kata Kabid Pemberantasan BNNP Babel, Kombes Dinnar Widargo, Kamis (23/6/2022). 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

57 tahun lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

57 tahun lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

57 tahun lalu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Kalteng, 1 Polisi Gugur 2 Anggota Hilang

57 tahun lalu

Kabar Duka, Polisi di Katingan Kalteng Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal