BNNP Babel Tangkap Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 500 Butir Ekstasi

Haryanto
BNNP Babel menangkap bandar ekstasi di Pangkalpinang. Barang bukti 500 butir ekstasi diamankan. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

Dari penelusuran identitas, Z ternyata seorang residivis. Dia sudah dua kali dihukum dalam kasus yang sama.

"Z ini dua kali masuk lapas. Kami antarkan yang ketiga kalinya," tuturnya.

R dan Z ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika.

Selain menangkap R dan Z, dua teman mereka juga diamankan dalam penangkapan. Namun keduanya hanya diwajibkan untuk rehabilitasi narkoba. Hasil tes urine keduanya positif menggunakan sabu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

11 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

30 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

30 hari lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal