Bom Rakitan yang Dibuat Pria di Inhu Punya Daya Ledak 60 Meter

Banda Haruddin Tanjung
Pria di Inhu ditangkap polisi karena diduga membuat bom rakitan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PEKANBARU, iNews.id – Pria berinisial NM (47), warga Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap polisi terkait kasus perakitan bom. NM merakit bom pipa secara otodidak yang memiliki daya ledak hingga 60 meter.

"Ini bom pipa. Di dalam pipa itu juga diisi pecahan keramik. Ini termasuk bom low exsplosive. Radius bom ini 50-60 meter,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (5/10/2022). 

Dia mengungkapkan, tersangka sudah beberapa kali melakukan uji coba meledak bom.  

Pada September 2022, pelaku mencoba merakit dan mencampurkan semua bahan peledak tersebut ke dalam wadah ember.

Setelah tercampur merata, dimasukkan ke dalam botol bekas yang berisikan bahan peledak, dan pelaku mulai membakarnya. Pada percobaan tersebut, mengeluarkan bunyi namun tidak begitu kuat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sertijab di Polda Riau, Wakapolda dan Sejumlah Kapolres Diganti

7 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

13 hari lalu

Karhutla Riau Capai 3.387 Hektare, Polisi Tetapkan 61 Tersangka dari 58 Kasus

24 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

25 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal