Bos Peredaran 411 Kg Sabu Ditangkap di Malaysia, Anak-Istri Diamankan di Dumai

Antara
Polda Riau memastikan buronan pengendali peredaran 411 Kg sabu atas nama Marno telah ditangkap di Maaysia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Guntur mengatakan, Marno sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Pada 2022, Polda Riau menyita 121 kg sabu dari jaringan Marno. Tahun 2023 kembali disita sebanyak 290 kg sabu.

"Total 411 kilogram sabu yang sudah diamankan dari jaringan Marno," katanya.

Dalam pengungkapan jaringan Marno, polisi telah menangkap lima orang. Satu tewas karena melawan dengan menabrakkan kendaraan ke polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polres Cimahi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis, Sita 150,8 Kg Narkotika

1 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

6 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal