Bunuh Siswa Magang yang Hilang di Jambi, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nanang Fahrurozi
Polres Sarolangun merilis penetapan tersangka 3 pelaku pembunuhan siswa magang yang hilang di Jambi, Senin (31/10/2022). (Foto: Nanang Fahrurozi)

SAROLANGUN, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan Ahmad Sabri (18), siswa magang yang hilang di Jambi. Ketiga pelaku dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Ketiga pelaku adalah AN alias MK (64) yang merupakan pelaku utama, dan PH (25) dan SH (25) yang membantu membuang mayat korban.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono dalam keterangan pers, Senin (31/10/2022).

Dia menjelaskan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu bulat yang digunakan pelaku untuk memukul korban. 

Korban sebelumnya dinyatakan hilang pada 4 Oktober 2022. Namun delapan hari kemudian tepatnya 12 Oktober 2022, mayatnya ditemukan tinggal kerangka berupa tengkorak serta tulang kaki kiri, kaki kanan dan punggung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal