Bunuh Siswa Magang yang Hilang di Jambi, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nanang Fahrurozi
Polres Sarolangun merilis penetapan tersangka 3 pelaku pembunuhan siswa magang yang hilang di Jambi, Senin (31/10/2022). (Foto: Nanang Fahrurozi)

SAROLANGUN, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan Ahmad Sabri (18), siswa magang yang hilang di Jambi. Ketiga pelaku dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Ketiga pelaku adalah AN alias MK (64) yang merupakan pelaku utama, dan PH (25) dan SH (25) yang membantu membuang mayat korban.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono dalam keterangan pers, Senin (31/10/2022).

Dia menjelaskan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu bulat yang digunakan pelaku untuk memukul korban. 

Korban sebelumnya dinyatakan hilang pada 4 Oktober 2022. Namun delapan hari kemudian tepatnya 12 Oktober 2022, mayatnya ditemukan tinggal kerangka berupa tengkorak serta tulang kaki kiri, kaki kanan dan punggung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

6 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

6 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

7 hari lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

8 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal