Bupati Bangka Larang ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Antara
Ilustrasi media sosial (foto:ilustrasi)

BANGKA, iNews.id- Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bangka bermain media sosial saat jam kerja. Sebab, dinilai bisa mengganggu aktivitas kerja.

"Saya tekankan seluruh pegawai jangan bermain media sosial saat jam kerja, utamakan bekerja sebagai kewajiban memberikan pelayanan masyarakat," kata Mulkan saat memimpin apel Dinas Perikanan di Sungailiat, Rabu (3/3/2021).

Dia meminta pegawainya serius bekerja. Sebagai pegawai abdi negara dan pelayan masyarakat harus memanfaatkan waktu jam kerja semaksimal mungkin.

"Jam kerja reguler hanya delapan jam, hendaknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan penuh tanggung jawab dan disiplin," ujarnya.

Mulkan akan memberi sanksi sesuai ketentuan jika pegawai keluar kantor tanpa ada urusan penting. Termasuk sanksi penggunaan media sosial saat jam kerja.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

6 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal