Buron Sejak 2017, Terpidana Korupsi di Kepahiang Ubah Identitas dan Nikahi Warga Sumedang

Antara
Terpidana korupsi di Kepahiang, AJ (70) yang telah buron sejak 2017 dieksekusi ke Lapas Bentiring. Kota Bengkulu. (Foto: ANTARA)

Namun AJ tak ditemukan, hingga pada 2017 Kejaksaan Negeri Kepahiang memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah ditangkap, AJ langsung digiring ke ke Lapas Bentiring di Kota Bengkulu untuk menjalani putusan.

"Terpidana telah mengembalikan anggaran yang dikorupsi," ujarnya.
 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

12 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

30 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

2 bulan lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal