Curi 7 Ekor Babi, Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Tersangka berinisial SA (18) warga Bangka Tengah saat diamankan polisi. (Foto:ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian. Selain mencuri barang elektronik, pelaku juga mencuri hewan ternak warga berupa tujuh ekor babi.

Tersangka berinisial SA (18) warga Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

SA ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di sebuah pondok yang tak jauh dari Perumahan Bukit Kejora Bangka Tengah, Kamis (16 /2/ 2023) malam.  

"Polisi mengamankan pelaku curat berinisial SA pada Kamis sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi, Selasa (21/2/2023). 

Penangkapan berawal dari laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Green Babel, Kayu Ara, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalalan Baru, Bangka Tengah. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 jam lalu

Arca Bersejarah Patung Durga Hilang di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

3 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

5 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

18 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal