Edarkan 28,23 Gram Sabu, Pasutri di Bangka Ditangkap Polisi

Muhamad Maulana
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan saat penangkapan pasutri di Kabupaten Bangka. (Foto:ist)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lantaran mengedarkan narkoba. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti 28,23 gram sabu-sabu siap edar.

Keduanya ditangkap Tim Gradak Satuan Narkoba Polres Bangka di kamp tambang inkonvensionaltimah di Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Sabtu (18/2/2023) pagi.

“Mereka masing-masing berinisial IJ (30) dan LN (38), keduanya merupakan pasutri. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 28.23 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka, Selasa (21/2/2023). 

Dia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

“Mereka mengedarkan sabu-sabu dengan cara menunggu para pembeli datang ke kamp tambang inkonvensional di tempat mereka tinggal,” ujarnya.

Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamnakan di Mapolres Bangka guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Mereka melanggar Pasal 114 Ayat 2 Juncto 132 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 2 Juncto 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal