Curi Handphone dan Uang Tetangga, Pria Asal Bangka Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Ar alias Fen (40) ditangkap polisi di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. (Foto: Ist)

BANGKA, iNews id - Polisi menangkap seorang pria inisial AR alias Fen asal Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dia diduga mencuri handphone dan uang milik tetangganya.

Pria usia 40 ini ditangkap Tim Satgas III Gakkum Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel saat berada di rumahnya di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. 

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan sasaran rumah tetangganya sendiri di Perum Damai Lestari 9 Desa Kace pada Kamis (22/2/2024) lalu.

"Untuk lokasi pencuriannya di kawasan perumahan sekitaran rumah pelaku Fen," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti, Kamis (7/3/2024). 

Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu bagian belakang yang saat itu tidak tertutup. Kemudian pelaku langsung mengambil sejumlah uang dan barang berharga milik korban. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

7 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

9 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

10 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal