Curi Handphone dan Uang Tetangga, Pria Asal Bangka Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Ar alias Fen (40) ditangkap polisi di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. (Foto: Ist)

"Barang yang dicuri pelaku di antaranya satu unit handphone dan sebuah dompet berisi uang Rp1,3 juta berikut identitas korban," katanya. 

Di hadapan polisi, pelaku mengaku handphone milik korban sudah digadaikannya kepada seorang warga Desa Kace seharga Rp250.000.

"Sedangkan dompet dan kartu identitas korban dibuang pelaku ke pinggiran sungai di hutan belakang Desa Kace," ujarnya.

Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk kebutuhannya sehari-hari. 

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan di Rutan Polda Babel," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

7 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

9 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

10 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal