Curi Handphone dan Uang Tetangga, Pria Asal Bangka Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Ar alias Fen (40) ditangkap polisi di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. (Foto: Ist)

"Barang yang dicuri pelaku di antaranya satu unit handphone dan sebuah dompet berisi uang Rp1,3 juta berikut identitas korban," katanya. 

Di hadapan polisi, pelaku mengaku handphone milik korban sudah digadaikannya kepada seorang warga Desa Kace seharga Rp250.000.

"Sedangkan dompet dan kartu identitas korban dibuang pelaku ke pinggiran sungai di hutan belakang Desa Kace," ujarnya.

Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk kebutuhannya sehari-hari. 

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan di Rutan Polda Babel," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

5 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

18 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

31 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal