Curi Kabel dan 17 Cetakan Balok Timah, Dua Pria di Bangka Barat Ditangkap

Rizki Ramadhani
Dua pelaku pencurian, Fabian dan Feri Apriyadi diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Tim Spider Polsek Jebus menangkap dua pelaku pencurian kabel dan 17 cetakan balok timah di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Senin (28/3/2022). Kedua pelaku masing-masing bernama Fabian (34) dan Feri Apriyadi (36).

“Aksi pencurian tersebut terjadi di gudang Smelter Inter Nusa di Desa Sekar Biru, Bangka Barat, pada Jumat (10/9/2021) lalu,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Selasa (29/3/2022).

Kapolsek mengatakan aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh korban saat sedang memeriksa gudang smelternya. 

“Korban melihat gembok pengunci gudang terbuka dan rusak. Barang yang hilang antara lain 17 buah cetakan balok timah, kabel dan besi,” kata Kapolsek Jebus.

Kedua pelaku, kata dia, sempat menyembunyikan hasil curian tersebut di sebuah lubang tambang di Dusun Jampan, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

20 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal