Curi Kabel dan 17 Cetakan Balok Timah, Dua Pria di Bangka Barat Ditangkap

Rizki Ramadhani
Dua pelaku pencurian, Fabian dan Feri Apriyadi diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Ist)

"Pelaku menyembunyikan barang curiannya di sebuah kolong tambang inkonvensional di Dusun Jampan," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KHUPidana. Sementara pihak Smelter Inter Nusa diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp55 juta. 

"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Jebus untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

16 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

17 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal