Curi Kabel dan 17 Cetakan Balok Timah, Dua Pria di Bangka Barat Ditangkap

Rizki Ramadhani
Dua pelaku pencurian, Fabian dan Feri Apriyadi diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Tim Spider Polsek Jebus menangkap dua pelaku pencurian kabel dan 17 cetakan balok timah di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Senin (28/3/2022). Kedua pelaku masing-masing bernama Fabian (34) dan Feri Apriyadi (36).

“Aksi pencurian tersebut terjadi di gudang Smelter Inter Nusa di Desa Sekar Biru, Bangka Barat, pada Jumat (10/9/2021) lalu,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Selasa (29/3/2022).

Kapolsek mengatakan aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh korban saat sedang memeriksa gudang smelternya. 

“Korban melihat gembok pengunci gudang terbuka dan rusak. Barang yang hilang antara lain 17 buah cetakan balok timah, kabel dan besi,” kata Kapolsek Jebus.

Kedua pelaku, kata dia, sempat menyembunyikan hasil curian tersebut di sebuah lubang tambang di Dusun Jampan, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal