Curi Kabel di Pabrik Tapioka, 5 Warga Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Barang bukti pencurian yang diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap lima orang pelaku pencurian kabel di sebuah pabrik pengolahan ubi tapioka di Desa Air Putih Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari kelima pelaku, empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

"Saat ini kelima tersangka sudah diamankan. Satu orang tersangka dewasa berinisial IB dan empat orang tersangka lainnya masih anak di bawah umur, semuanya warga Muntok,” kata KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Intan Dwiputra, Rabu (2/10/2022).

Dia mengatakan kasus pencurian itu terungkap usai pemilik pabrik melaporkan kejadian kehilangan kabel tersebut kepada pihak kepolisian. 

“Mereka diamankan pada 31 Oktober 2022 lalu, menurut pengakuan dari mereka sudah melakukan pencurian berulang kali," ujar Ipda Intan Dwiputra.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa kabel dan sejumlah alat yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

21 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal