Curi Kabel di Pabrik Tapioka, 5 Warga Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Barang bukti pencurian yang diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap lima orang pelaku pencurian kabel di sebuah pabrik pengolahan ubi tapioka di Desa Air Putih Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari kelima pelaku, empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

"Saat ini kelima tersangka sudah diamankan. Satu orang tersangka dewasa berinisial IB dan empat orang tersangka lainnya masih anak di bawah umur, semuanya warga Muntok,” kata KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Intan Dwiputra, Rabu (2/10/2022).

Dia mengatakan kasus pencurian itu terungkap usai pemilik pabrik melaporkan kejadian kehilangan kabel tersebut kepada pihak kepolisian. 

“Mereka diamankan pada 31 Oktober 2022 lalu, menurut pengakuan dari mereka sudah melakukan pencurian berulang kali," ujar Ipda Intan Dwiputra.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa kabel dan sejumlah alat yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
23 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

2 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

14 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

27 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal