Curi Kabel di Pabrik Tapioka, 5 Warga Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Barang bukti pencurian yang diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat. (Foto: Ist)

"Barang bukti yang diamankan berupa pisau grinda,  gergaji, dan barang bukti yang diambil di pabrik tersebut. Untuk total jumlah kabel yang dicuri masih pendalaman dan kerugian ditaksir Rp200 juta," ucapnya. 

Akibat perbuatannya tersebut, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Namun Intan menyampaikan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku anak, sebab akan dilakukan sistem diversi.

"Untuk Pasal 363 KUHP, semuanya baik yang dewasa atau anak. Sedangkan untuk anak tidak kami lakukan penahanan, karena masih anak-anak kami usahakan diversi. Sebab kewajiban dari APH terhadap anak yang bermasalah dengan hukum," tuturnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

2 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

14 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

27 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal