Curi Motor, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
YB alias Andre (20) saat diamankan di Mapolda Bangka Belitung. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

YB alias Andre ditangkap Tim Satgas III Gakkum Ops Tertib Menumbing 2023 Polda Bangka Belitung pada Kamis (28/9/2023) dini hari. 

Pemuda berusia 20 tahun ini mencuri motor warga di Gang Cempedak Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, pada Minggu (24/9/2023) lalu.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Jalan Nanas I Kelurahan Kampung Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (29/9/2023).

Jojo menyebutkan, pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari laporan korban kepada pihak kepolisian.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

11 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

11 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

21 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal