Curi Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka JA saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah menangkap pria berinisial JA alias KO pada Jumat (8/7/2022) petang. JA diamankan lantaran mencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di rumah warga.

"Ya, Jumat kemarin sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Sabtu (9/7/2022).

Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku.

"Tersangka berikut barang bukti berhasil kami amankan di Komplek eks PT Koba Tin Kelurahan Padang Mulia, Koba," ujarnya.

Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan kosong atau ditinggal penghuninya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

6 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

6 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

8 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

15 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal