Curi Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka JA saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto: ist)

"Modus operandi yang digunakan tersangka yaitu mengincar rumah kosong, lalu masuk ke rumah korban dan membawa kabur sejumlah perhiasan senilai kurang lebih Rp100 juta," ucapnya.

Di hadapan polisi tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti tiga buah dompet perhiasan. 

"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah dan terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata AKP Wawan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

12 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

13 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

13 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

18 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal