Curi Tas Waria, Perempuan Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap HR, pelaku pencurian tas waria. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap perempuan yang mencuri tas seorang waria di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pelaku inisial HR ternyata seorang residivis kasus pencurian.

HR bukan residivis biasa. Dia sudah tiga kali keluar-masuk penjara karena melakukan pencurian di berbagai lokasi.

"Kami mengamankan pelaku perempuan yang merupakan residivis," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Minggu (29/1/2023).

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap HR saat sedang bersantai di sebuah pondok kebun di Kelurahan Tua Tunu. 

Kendati sempat mengelak atas tuduhan pencurian, HR akhirnya mengaku saat ditunjukkan barang bukti handphone hasil curian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal