Curi Tas Waria, Perempuan Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap HR, pelaku pencurian tas waria. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap perempuan yang mencuri tas seorang waria di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pelaku inisial HR ternyata seorang residivis kasus pencurian.

HR bukan residivis biasa. Dia sudah tiga kali keluar-masuk penjara karena melakukan pencurian di berbagai lokasi.

"Kami mengamankan pelaku perempuan yang merupakan residivis," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Minggu (29/1/2023).

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap HR saat sedang bersantai di sebuah pondok kebun di Kelurahan Tua Tunu. 

Kendati sempat mengelak atas tuduhan pencurian, HR akhirnya mengaku saat ditunjukkan barang bukti handphone hasil curian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

5 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

6 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

7 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

7 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal