Curi Tas Waria, Perempuan Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap HR, pelaku pencurian tas waria. (Foto: Haryanto)

HR diketahui membobol rumah korban dengan cara masuk lewat jendela. Dia mengacak-acak isi rumah korban.

Korban yang baru pulang kerja memergoki aksi HR. Namun HR tak merasa takut dengan kedatangan korban. Dia malah merampas tas korban yang masih menyangkut di setang motor lalu kabur. 

Korban pun melaporkan aksi pencurian itu ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada HR sebagai pelakunya.

Usai ditangkap, HR digiring ke rumah orang tuanya. Polisi mengamankan motor yang digunakan HR saat beraksi mencuri. Dia juga digiring ke tempat membuang barang bukti hasil pencurian. 

HR kini mendekam di Rutan Polresta Pangkalpinang. Dia kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal