Curi Tas Waria, Perempuan Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap HR, pelaku pencurian tas waria. (Foto: Haryanto)

HR diketahui membobol rumah korban dengan cara masuk lewat jendela. Dia mengacak-acak isi rumah korban.

Korban yang baru pulang kerja memergoki aksi HR. Namun HR tak merasa takut dengan kedatangan korban. Dia malah merampas tas korban yang masih menyangkut di setang motor lalu kabur. 

Korban pun melaporkan aksi pencurian itu ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada HR sebagai pelakunya.

Usai ditangkap, HR digiring ke rumah orang tuanya. Polisi mengamankan motor yang digunakan HR saat beraksi mencuri. Dia juga digiring ke tempat membuang barang bukti hasil pencurian. 

HR kini mendekam di Rutan Polresta Pangkalpinang. Dia kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

12 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal