Baru Satu Rumah Sakit di Bangka Barat yang Layani Rapid Test Antigen

Antara
Juru Bicara GTPPC-19 Kabupaten Bangka Barat, dr Hendra. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh warga yang akan keluar daerah untuk melakukan rapid test antigen hanya sampai 8 Januari 2020, dengan tujuan membatasi pergerakan orang pada masa libur akhir tahun.

Kebijakan itu dilakukan untuk menekan risiko terjadinya lonjakan penularan virus, karena saat ini ada kecenderungan jumlah kasus semakin meningkat.

Hendra menambahkan, tingkat keakuratan rapid test antigen dinilai juga kurang maksimal, yaitu hanya sekitar 80 persen sehingga Pemkab Bangka Barat belum ada rencana belanja alat pendukung.

"Kami belum melihat perlu diadakan rapid antigen," ujarnya.

Ia menyarankan masyarakat menunda bepergian atau liburan keluar daerah. Sebab, kasus Covid-19 akhir-akhir ini terus meningkat.

"Sebaiknya kita membatasi diri dan menunda rencana liburan akhir tahun untuk mendukung upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal