Dinsos dan Satpol PP Tertibkan Kotak Amal Tanpa Izin di Bangka, Uang Ikut Disita

Antara
Dinsos dan Satpol PP Bangka menertibkan kotak amal tanpa izin. (ANTARA)

BANGKA, iNews.id -Kotak amal tanpa izin di Kabupaten Bangka jadi sasaran penertiban. Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Bangka menyita kotak amal tersebut dari sejumlah tempat.

"Kami mengamankan puluhan kotak amal tanpa izin, termasuk isi atau uang dalam kotak itu untuk diamankan sebagai barang bukti," kata Sekretaris Dinsos Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, Selasa (22/11/2022).

Kotak amal tanpa izin itu disita dari berbagai tempat seperti rumah makan, warung dan lainnya. Menurutnya, penertiban itu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

Perda tersebut menurutnya bukan hanya mengatur kotak amal tanpa izin, tapi juga para penggalang dana di pinggir jalan atau tempat lain tanpa dilengkapi izin resmi.

Dari kotak amal yang diamankan itu, beberapa merupakan titipan dari luar Pulau Bangka untuk menggalang dana pembangunan rumah ibadah atau alasan lain.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Penertiban 163 Lapak Pedagang di Puncak Pass Cianjur Ricuh

57 tahun lalu

Didemo soal Penertiban, Bupati Sikka Lari Dikejar Pedagang Pasar Alok Maumere

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal