Dinsos dan Satpol PP Tertibkan Kotak Amal Tanpa Izin di Bangka, Uang Ikut Disita

Antara
Dinsos dan Satpol PP Bangka menertibkan kotak amal tanpa izin. (ANTARA)

BANGKA, iNews.id -Kotak amal tanpa izin di Kabupaten Bangka jadi sasaran penertiban. Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Bangka menyita kotak amal tersebut dari sejumlah tempat.

"Kami mengamankan puluhan kotak amal tanpa izin, termasuk isi atau uang dalam kotak itu untuk diamankan sebagai barang bukti," kata Sekretaris Dinsos Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, Selasa (22/11/2022).

Kotak amal tanpa izin itu disita dari berbagai tempat seperti rumah makan, warung dan lainnya. Menurutnya, penertiban itu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

Perda tersebut menurutnya bukan hanya mengatur kotak amal tanpa izin, tapi juga para penggalang dana di pinggir jalan atau tempat lain tanpa dilengkapi izin resmi.

Dari kotak amal yang diamankan itu, beberapa merupakan titipan dari luar Pulau Bangka untuk menggalang dana pembangunan rumah ibadah atau alasan lain.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

14 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

14 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

16 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal