Dipergoki Istri Setubuhi Adik Ipar di Rumah, Suami Dibawa Keluarga ke Polisi

Muhammad Rizki Maulana
Muhamad Maulana
Pelaku yang memperkosa adik ipar di Kabupaten Bangka saat akan dimasukkan ke sel tahanan. (Foto: iNews/Muhamad Maulana)

BANGKA, iNews.id - Istri dan keluarganya membawa sang suami ke kantor polisi. Dia geram lantaran memergoki langsung ulah bejat pasangan hidupnya saat sedang menyetubuhi adik kandungnya sekaligus adik ipar pelaku.

Peristiwa pemerkosaan ini diketahui terjadi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Bukan hanya sekali, ternyata sang suami sudah dua kali memperkosa adik iparnya.

Kepada polisi, pelaku berinisial TR mengakui semua tuduhan tersebut. Dia menceritakan pertama kali memperkosa adik iparnya yang berusia 12 tahun pada Desember 2021. Perbuatan cabul itu terjadi di rumah saat keadaan sedang sepi.

"Yang pertama itu saya lakukan di dapur. Saya panggil dia, terus saya cium dan tiduri," ujar TR saat diperiksa petugas Polsek Belinyu, Kamis (20/1/2022).

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam dan mengintimidasi korban yang masih duduk di kelas VII SMP hingga leluasa menyetubuhinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal