Dipergoki Istri Setubuhi Adik Ipar di Rumah, Suami Dibawa Keluarga ke Polisi

Muhammad Rizki Maulana
Muhamad Maulana
Pelaku yang memperkosa adik ipar di Kabupaten Bangka saat akan dimasukkan ke sel tahanan. (Foto: iNews/Muhamad Maulana)

Aksi ini terbongkar saat pelaku akan kembali melakukan aksi cabul keduanya. Kali ini dia tepergok sang istri saat menyetubuhi korban di rumah orang tuanya. Tak terima dengan perbuataan pelaku, keluarga korban pun langsung membawanya ke Polsek Belinyu.

Kanit Reskrim Polsek Belinyu Ipda Teguh mengatakan laporan keluarga korban sudah diterima dan kini dalam penanganan.

"Untuk pelaku kini masih diperiksa dan kami tahan guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

15 hari lalu

Pembunuh Tukang Urut di Bangka Ditangkap, Motif Pelaku Tergiur Perhiasan Korban

17 hari lalu

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

21 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

28 hari lalu

Kapal Mati Mesin Diterjang Ombak Tinggi, 4 Nelayan Terombang-ambing di Laut Bangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal