Ditangkap Polisi, Petani Ini Ngaku Beli Narkoba dari Lapas Jambi

Azhari Sultan
Petani di Jambi ditangkap karena kepemilikan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap, MS (48), seorang petani di Jambi yang menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba. Dia mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang napi yang mendekam di Lapas Jambi.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap MS pada Rabu 5 April 2023 di rumahnya di Jalan Raden Fattah, Sijenjang, Jambi Timur.

Ditemukan barang bukti (BB) empat paket sabu seberat 2,09 gram. 

"BB-nya ada seberat sekitar 2,09 gram yang disimpan di dalam satu buah bekas tempat minyak rambut Gatsby warna biru," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, Selasa (11/4/2023).

MS mengaku kepada polisi membeli sabu dari seorang napi inisial E di Lapas Jambi seharga Rp3,5 juta.

Diakui MS sabu tersebut akan dijual kembali kepada pembeli. Sebelum tertangkap, dia sudah menjual sebanyak 3 gram sabu.

"MS membelinya dengan harga Rp3,5 juta sebanyak 5 gram dan sudah dijual kurang lebih 3 gram," katanya.

Saat penggerebekan, MS sempat berusaha membuang sabu yang dimiliki. Atas perbuatannya itu, dia ditahan di sel Satresnarkoba Polresta Jambi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal