Dosen Penganiaya Mahasiswa Disabilitas Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Azhari Sultan
Polda Jambi menahan dosen Universitas Jambi yang menganiaya mahasiswa disabilitas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menahan dosen di Universitas Jambi inisial D yang menganiaya mahasiswa disabilitas. Penahanan dilakukan setelah D ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebelumnya statusnya masih saksi. Namun sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Malam tadi langsung kita tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, Jumat (23/12/2022).

Menurut Andri, penetapan tersangka diikuti penahanan untuk memudahkan upaya pembuktian. Semua berkas penetapan tersangka dan penahanan telah dilengkapi. 

"Kan memang sempat viral adanya pengancaman itu. Untuk mempermudah pembuktiannya kita tetapkan sebagai tersangka," tutur Andri.

Korban penganiayaan adalah Artur Widodo (22). Menurut informasi, penganiayaan terjadi pada Jumat (16/12/2022) saat korban menghubungi pelaku untuk meminta izin terkait Ujian Akhir Semester (UAS).

Korban mengaku dicekik dan didorong hingga terbentur meja. Tak hanya kekerasan fisik, korban mengaku dihina secara verbal karena cacat yang dialami.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

5 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

12 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

13 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

14 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal