Dua Polisi Gadungan di Bangka Tengah Ditangkap usai Peras Pengunjung Objek Wisata

Antara
Polres Bangka Tengah saat menggelar jumpa pers pengungkapan beberapa kasus pemerasan, Jumat (12/2/2021). (Foto: Antara)

KOBA, iNews.id - Dua polisi gadungan ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Keduanya mengaku anggota polisi dan memeras pengunjung objek wisata Sumur Tujuh, Kecamatan Koba.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo mengatakan, kedua polisi gadungan itu berinisial An (40) dan Sn (38). Keduanya berdomisili di Kecamatan Koba.

"Keduanya kami tangkap setelah menindaklanjuti laporan korban atas nama Sukardi (18)," kata Kapolres Bangka Tengah di Koba, Jumat (12/2/2021).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2021. Pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu berawal dari laporan masyarakat.

"Sukardi menjadi korban pemerasan berawal saat korban sedang duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh. Dia dihampiri dua pelaku yang mengaku anggota polisi dan meminta uang senilai Rp300.000 kepada korban," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

12 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

1 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

1 bulan lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

1 bulan lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal